- Bentuk Lambang Persegi Lima :
Melambangkan kesetiaan Kabupaten Sarolangun pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Dasar Negara “ Pancasila ”.
Melambangkan keberanian dan jiwa patriotism rakyat Kabupaten Sarolangun dalam menentang penjajahan pada masa lalu untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya.
Melambangkan alam Kabupaten Sarolangun yang masih tenteram dan damai.
- Dasar Warna Hijau Berbukit-bukit :
Melambangkan wilayah Kabupaten Sarolangun yang masih subur makmur dengan bukit – bukit yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi Daerah Pertanian, Perkebunan dan Pertambangan. Bukit tersebut yaitu : Bukit Bulan, Bukit Tujuh, Bukit Rayo, Perbukitan Bantang Asai dan Cagar Alam Bukit Dua Belas.
- Qubah Masjid dan Lima Pintu Masjid :
Melambangkan ketaatan masyarakat Kabupaten Sarolangun dalam menjalankan ibadahnya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan seluruh isi sila-sila dari Pancasila.
- Tiga Tingkat Bangunan di Bawah Pucuk Masjid Berwarna Putih :
Melambangkan tampuk Pemerintahan Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari eksekutif dan legislative serta mengikutsertakan masyarakat dalam membangun daerahnya disegala bidang dengan hati dan tulus ikhlas.
Melambangkan cirri khas Kabupaten Sarolangun dengan adanya jembatan yang menjadi penghubung dan alat pemersatu dalam dan luar kota yang sangat berperan bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sarolangun.
- Empat Ruas Jembatan Gantung :
Melambangkan adanya empat kelurahan di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun sewaktu Kabupaten ini berdiri.
- Lima Ruas Jembatan Lintas :
Melambangkan Lima sungai yang ada di Kabupaten Sarolangun, yaitu : Sungai Batang Asai, Batang Limun, Batang Air Hitam, Batang Merangin, dan Batang Tembesi.
Melambangkan Kesejahteraan Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan ikatan persaudaraan dan tenggang rasa pada masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun.
- Jumlah Kapas Dua Belas Tangkai Sepuluh Gelung, Dan Padi Kiri dan Kanan Berjumlah Sembilan Butir :
Melambangkan peresmian berdirinya Kabupaten Sarolangun pada tanggal 12 Oktober 1999.
Melambangkan kemesraan dan keramahtamahan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan kemuliaan hati masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Melambangkan tempat silang dan berpatut, tempat kusut berselesai.
- Warna Hitam Atap Balai Adat :
Melambangkan persatuan dan kesatuan Kabupaten Sarolangun.
- Satu Pintu dan Dua Jendela (Rumah) Adat :
Melambangkan pintu keluar masuknya Pimpinan Adat dalam menyelesaikan masalah adat (kusut tempat selesai, silang tempat berpatut) oleh Tiga Pimpinan, yaitu : Pimpinan Adat, Pimpinan Syarak, dan Pimpinan Pemerintahan yang disebut tali tigo sepilin.
- Enam Ruas Pintu Tengah Balai Adat :
Melambangkan Enam Kecamatan yang ada sewaktu berdirinya Kabupaten Sarolangun, yaitu : Kecamatan Sarolangun, Pauh, Mandiangin, Pelawan Singkut, Limun, dan Batang Asai.
- Dua Belas Takah Tangga Warna Putih :
Melambangkan adanya dua belas Margo yang ada di kabupaten Sarolangun sebagai asal-usul berdirinya kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun. Marga tersebut yaitu :
1. Marga Batin V Sarolangun
2. Marga Batin VII Tanjung
3. Marga Simpang Tiga Pauh
4. Marga Air Hitam
5. Marga Batin VI Mandiangin
6. Marga Pelawan
7. Marga Datuk Nan Tigo
8. Marga Cermin Nan Gedang
9. Marga Bukit Bulan
10. Marga Batang Asai
11. Marga Sungai Pinang
12. Marga Batin Pengambang
- Sebuah Keris Lekuk Sembilan Warna Kuning Emas :
Melambangkan Kabupaten Sarolangun berada di bawah naungan sebuah Propinsi yang berlambang “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah “.
Melambangkan kebudayaan dan Adat Istiadat Kabupaten Sarolangun , yaitu berupa penyampaian pesan dari bathin kepada masyarakat.
- Warna Coklat Muda Dinding Rumah :
Melambangkan tonggak penghubung antara adat dan sara’ yang tersimpul dalam pepatah adat yang berbunyi “Adat Bersendi Sara’, Sara’ Bersendi Kitabullah”.
- Motto Lambang Daerah “ Sepucuk Adat Serumpun Pseko”
Melambangkan Masyarakat Kabupaten Sarolangun bersama Pemerintah Daerah selalu menjunjung tinggi adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan bagian dari pusako Nenek Moyang yang sudah turun temurun dan merupakan warisan dan nilai budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar