welcome

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


بســـــــــــم الله الرحمـــــــــــن الرحيـــــــــــم


sebelum nya mohon maaf jikalau ada kekurangan,

bagi pembaca yang mau memberikan kritik dan saran silahkan tinggalkan pesan di komentar

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَ بَّلْ عَلَمِيّنْ

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan karuniaNYA kepada kita sehingga dapat menyatukan kita semua dan mempererat silaturrahmi antara kita dalam wadah pembangunan Kabupaten Sarolangun baik SDM maupun SDA Kabupaten Sarolangun.

Sebelum nya di ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami sebagai kandidat CABUP (Calon Bupati) dan CAWABUP (Calon Wakil Bupati) terpilih di Kabupaten Sarolangun Untuk Periode tahun 2011 s/d 2016 yang Insya Allah bilamana kami terpilih menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten untuk Periode 2011 s/d 2016 maka kami akan menjalankan amanah yang di berikan kepada kami dengan sebaik-baik nya dan akan mencoba membenahi Kabupaten Sarolangun sebagaimana yang kita tahu bahwa Kabupaten Sarolangun mempunyai Potensial Yang sangat bagus, baik itu dari SDM dan juga SDA.

Dan juga kepada pembaca yang telah menggunakan Blogg ini sebagai komunikasi antara kita tetap terjalin dengan baik.Akhir kata, semoga Blogg ini bermanfaat bagi kita semua dan para pembaca untuk menjalin silturrahmi dengan baik.

آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَ رَ بَّلْ عَلَمِيّنْ

Wabillahitaufik Walhidayah

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Arti dan Lambang Kabupaten Sarolangun

  • Bentuk Lambang Persegi Lima :
Melambangkan kesetiaan Kabupaten Sarolangun pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Dasar Negara “ Pancasila ”.



  • Perisai Berwarna Merah :
Melambangkan keberanian dan jiwa patriotism rakyat Kabupaten Sarolangun dalam menentang penjajahan pada masa lalu untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya.


  • Dasar Warna Biru :
Melambangkan alam Kabupaten Sarolangun yang masih tenteram dan damai.



  • Dasar Warna Hijau Berbukit-bukit :
Melambangkan wilayah Kabupaten Sarolangun yang masih subur makmur dengan bukit – bukit yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi Daerah Pertanian, Perkebunan dan Pertambangan. Bukit tersebut yaitu : Bukit Bulan, Bukit Tujuh, Bukit Rayo, Perbukitan Bantang Asai dan Cagar Alam Bukit Dua Belas.

  • Qubah Masjid dan Lima Pintu Masjid :
Melambangkan ketaatan masyarakat Kabupaten Sarolangun dalam menjalankan ibadahnya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan seluruh isi sila-sila dari Pancasila.


  • Tiga Tingkat Bangunan di Bawah Pucuk Masjid Berwarna Putih :
Melambangkan tampuk Pemerintahan Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari eksekutif dan legislative serta mengikutsertakan masyarakat dalam membangun daerahnya disegala bidang dengan hati dan tulus ikhlas.

  • Jembatan Duo Sebandung :
Melambangkan cirri khas Kabupaten Sarolangun dengan adanya jembatan yang menjadi penghubung dan alat pemersatu dalam dan luar kota yang sangat berperan bagi pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sarolangun.
     

  • Empat Ruas Jembatan Gantung :
Melambangkan adanya empat kelurahan di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun sewaktu Kabupaten ini berdiri.

  • Lima Ruas Jembatan Lintas :
Melambangkan Lima sungai yang ada di Kabupaten Sarolangun, yaitu : Sungai Batang Asai, Batang Limun, Batang Air Hitam, Batang Merangin, dan Batang Tembesi.

  • Kapas Warna Hitam :
Melambangkan Kesejahteraan Kabupaten Sarolangun.

  • Tali Warna Coklat Tua :
Melambangkan ikatan persaudaraan dan tenggang rasa pada masyarakat Kabupaten Sarolangun.

  • Padi Warna Kuning Emas :
Melambangkan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sarolangun.

  •  Jumlah Kapas Dua Belas Tangkai Sepuluh Gelung, Dan Padi Kiri dan Kanan Berjumlah Sembilan Butir :
Melambangkan peresmian berdirinya Kabupaten Sarolangun pada tanggal 12 Oktober 1999.


  • Warna Orange :
Melambangkan kemesraan dan keramahtamahan masyarakat Kabupaten Sarolangun.


  • Warna Kuning :
Melambangkan kemuliaan hati masyarakat Kabupaten Sarolangun.

  • Balai Adat :
Melambangkan tempat silang dan berpatut, tempat kusut berselesai.

  • Warna Hitam Atap Balai Adat :
Melambangkan persatuan dan kesatuan Kabupaten Sarolangun.

  • Satu Pintu dan Dua Jendela (Rumah) Adat :
Melambangkan pintu keluar masuknya Pimpinan Adat dalam menyelesaikan masalah adat (kusut tempat selesai, silang tempat berpatut) oleh Tiga Pimpinan, yaitu : Pimpinan Adat, Pimpinan Syarak, dan Pimpinan Pemerintahan yang disebut tali tigo sepilin.

  • Enam Ruas Pintu Tengah Balai Adat :
Melambangkan Enam Kecamatan yang ada sewaktu berdirinya Kabupaten Sarolangun, yaitu : Kecamatan Sarolangun, Pauh, Mandiangin, Pelawan Singkut, Limun, dan Batang Asai.

  • Dua Belas Takah Tangga Warna Putih :
Melambangkan adanya dua belas Margo yang ada di kabupaten Sarolangun sebagai asal-usul berdirinya kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun. Marga tersebut yaitu :
1.       Marga Batin V Sarolangun
2.       Marga Batin VII Tanjung
3.       Marga Simpang Tiga Pauh
4.       Marga Air Hitam
5.       Marga Batin VI Mandiangin
6.       Marga Pelawan
7.       Marga Datuk Nan Tigo
8.       Marga Cermin Nan Gedang
9.       Marga Bukit Bulan
10.   Marga Batang Asai
11.   Marga Sungai Pinang
12.   Marga Batin Pengambang

  • Sebuah Keris Lekuk Sembilan Warna Kuning Emas :
Melambangkan Kabupaten Sarolangun berada di bawah naungan sebuah Propinsi yang berlambang “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah “.

  • Sebuah Gong :
Melambangkan kebudayaan dan Adat Istiadat Kabupaten Sarolangun , yaitu berupa penyampaian pesan dari bathin kepada masyarakat.

  • Warna Coklat Muda Dinding Rumah :
Melambangkan tonggak penghubung antara adat dan sara’ yang tersimpul dalam pepatah adat yang berbunyi “Adat Bersendi Sara’, Sara’ Bersendi Kitabullah”.

  • Motto Lambang Daerah “ Sepucuk Adat Serumpun Pseko”
Melambangkan Masyarakat Kabupaten Sarolangun bersama Pemerintah Daerah selalu menjunjung tinggi adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan bagian dari pusako Nenek Moyang yang sudah turun temurun dan merupakan warisan dan nilai budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan.

Sejarah Kabupaten Sarolangun

Setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia dicetuskan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, kota Sarolangun yang pernah menjadi basis patrol Belanda menjadi bagian dari Kabupaten Jambi ilir (Timur) dengan pusat pemerintahannya berkedudukan di Jambi dengan Bupatinya pada masa itu adalah M. Kamil. Pada tahun 1950 sampai Jambi menjadi Propinsi tahun 1957, Sarolangun menjadi kewedanaan bersama kota-kota lainnya yaitu Bangko, Muaro Bungo, dan Muaro Tebo yang tergabung dalam Kabupaten Merangin dengan Ibukotanya semula berkedudukan di Jambi yang selanjutnya berpindah ke Sungai Emas Bangko. Sejak saat itu, Kota Sarolangun menjadi Kewedanaan selama kurang lebih 20 tahun. Selanjutnya dimulai dari tahun 1960 berdasarkan hasil siding pleno DPRD Kabupaten Merangin dipecah menjadi dua Kebupaten, yaitu Kabupaten Sarolangun Bangko dan Kabupaten Bungo Tebo. Maka sejak saat itu kewedanaan Sarolangun secara resmi menjadi bagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dengan ibukotanya Bangko. Melalui Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 secara yuridis formal Kabupaten Sarolangun resmi terbentuk.
Selanjutnya diperkuat dengan Keputusan DPRD Propinsi Jambi Nomor : 2/DPRD/99 Tanggal 9 Juli 1999 Tentang Pemekaran Kabupaten di Propinsi Jambi menjadi 9 Kabupaten dan 1 Kota. Atas dasar kebijakan tersebut, maka pada tanggaln 12 Oktober 1999 Kabupaten Sarolangun resmi menjadi daerah otonom dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Muhammad Madel, dan H. Maryadi Syarif. Saat ini setelah dilaksanakannya pemilihan umum secara langsung pada bulan Juli 2006 yang merupakan pemilu lansung pertama bagi Kabupaten Sarolangun maka terpilihlah H. Hasan Basri Agus dan H. Cek Endra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih periode 2006 – 2011.
Dalam rangka melengkapi kelembagaan pemerintahaan dan birokrasi publik dan sebagai Kabupaten Pemekaran, maka lembaga Legislatif Kabupaten Sarolangun DPRD pada awal berdirinya masih merupakan bagian dari DRPD Kabupaten  Sarolangun Bangko (Sarko). Pemisahan lembaga Legislatif Kabupaten Sarolangun dibentuk bersamaan dengan dasar Undang – Undang Nomor 54 Tahun 1999 dan selanjutnya disempurnakan kembali melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 25 orang.

Tentang Kabupaten Sarolangun


Kabupaten Sarolangun adalah salah satu kabupaten di Provinsi JambiIndonesia. Luas wilayahnya 5.166 km² dengan populasi 245.848 (sensus penduduk 2010. Ibu kotanya ialah Sarolangun. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sebelumnya, kabupaten ini bersama-sama dengan Kabupaten Merangin membentuk Kabupaten Sarolangun-Bangko.
Secara geografis, Kabupaten Sarolangun terletak antara 01°53’39’’ sampai 02°46’02’’ Lintang Selatan dan antara 102°03´39’’ sampai 103°13´17’’ Bujur Timur dan merupakan dataran rendah dengan ketinggian antara 10 sampai dengan 1000 meter dari permukaan laut (dpl), dengan pembagian wilayah dan batas sebagai berikut:
UtaraKabupaten Batang Hari
SelatanKabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu
BaratKabupaten Merangin
TimurKabupaten Batang Hari dan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan

Luas wilayah administratif Kabupaten Sarolangun meliputi 6.174 Km2, terdiri dari Dataran Rendah 5.248 Km2 (85%) dan dataran tinggi 926 Km2 (15%). Secara administratif Kabupaten Sarolangun terdiri dari 10 kecamatan, 6 kelurahan dan 124 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2008 sebanyak 214.036 jiwa dengan kepadatan penduduk 32 jiwa/Km2.
Visi Kabupaten Sarolangun yaitu “Terwujudnya Kabupaten yang maju dan mandiri berbasis ekonomi kerakyatan, agribisnis yang berdaya saing tinggi dan SDM yang berkualitas dalam tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, tenteram serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama, adat istiadat dan supremasi hukum”.
Struktur ekonomi didominasi sektor pertanian, pertambangan, penggalian, perdagangan, hotel dan restoran